Dua Kader Ansor Sukahening Mengikuti PKD LBH Kabupaten Tasikmalaya



Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Sukahening mengirimkan dua kadernya untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 27-28 Januari 2018 di Aula PCNU Kabupaten Tasikmalaya, yakni sahabat Risman Munawar dan Diky Al-Qorni.

Kegiatan yang diikuti dua kader dari Kecamatan Sukahening dan puluhan orang dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya, diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan bertempat di Aula PCNU Kabupaten Tasikmalaya, dibuka oleh Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tasikmalaya  KH Atam Rustam.

Ada yang berbeda dalam PKD Ansor kali ini. Ketua PC GP Ansor Asep Muslim menuturkan PKD ini merupakan bidah yang pertama kali dilakukan oleh PC Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

"Karena nota bene acara PKD Ansor diikuti oleh peserta laki-laki, namun kali ini diikuti juga oleh perempuan, ada yang dari Fatayat, mahasiswa, dan santri," kata Asep. Seperti dilansir dari website www.nu.or.id.

Di samping diikuti oleh peserta dari kaum hawa, pada PKD Ansor ini mengangkat tema yang berkaitan dengan hukum karena LBH Ansor ikut andil dalam suksesi kegiatan ini.

Kegiatan mengangkat tema Membentuk Retorika Gerakan Advokasi yang Berkarakter Aswaja Menuju Integritas Officium Nobile di Tengah Diskursus Nilai-nilai Keagamaan dan Keragaman.

Peserta diberi materi umum PKD yaitu ke-NU-an, sejarah Ansor, dan materi wajib yaitu pemahaman Ahlussunnah waljamaah (Aswaja).

Ketua LBH Ansor, Asep Abd Rofik mengatakan negara harus mempersiapkan kader-kader bangsa.

"Salah satunya melalui pengkaderan Ansor yang paham di bidang hukum, dan dapat mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah," tandasnya. (Abdullahi).

About nandi abdullahi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Post a Comment